Harga Emas Hari Ini 2 Juni 2025: Global dan Antam Kompak Berkilau
- ANTARA/Shutterstock/pri
Jakarta, VIVA – Harga emas internasional naik pada perdagangan Senin, 2 Juni 2025. Itu terjadi karena Presiden AS Donald Trump mengancam akan menggandakan tarif impor baja dan aluminium, sementara dolar yang lebih lemah juga mendukung emas batangan yang dihargakan dalam dolar AS.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot naik 0,6 persen menjadi US$3.309,89 per ons, pada pukul 00.56 GMT atau 07.56 WIB. Sedangkan, harga emas berjangka AS juga naik 0,6 persen menjadi $3.333,30.
Indeks dolar AS turun tipis 0,1 persen, membuat emas batangan lebih murah bagi pembeli luar negeri.
Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia berencana untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50 persen dari 25 persen, yang mendorong Komisi Eropa untuk memperingatkan bahwa Eropa siap untuk membalas.
Ketegangan geopolitik juga meningkat di Ukraina dan Rusia. Perang meningkat dengan salah satu pertempuran pesawat nirawak terbesar dalam konflik mereka.
Emas dianggap sebagai aset safe haven selama ketidakpastian geopolitik dan ekonomi.
Emas Domestik
Harga Emas, Logam Mulia
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Harga emas PT aneka Tambang (Antam) hari ini dibanderol Rp 1.905.000 per gram atau naik Rp 17.000 per gram dibanding perdagangan kemarin. Sedangkan di Pegadaian, emas Antam dijual Rp 1.959.000 per gram, UBS Rp 1.904.000 dan Galeri24 Rp 1.897.000.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.749.000 per gram. Harga itu juga nanjak Rp 17.000 per gram.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni dua gram dijual Rp 3,75, tiga gram Rp 5,61, lima gram Rp 9,32 juta, 10 gram Rp 18,58 juta, 25 gram Rp 46,28 juta dan 50 gram Rp 92,45 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 184,79 juta, 250 gram Rp 461,58 juta dan emas 500 gram Rp 922,87 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 1.002.500 dan 1.000 gram senilai Rp 1.845.600.000.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.