Daftar 5 Paket Stimulus Pemerintah buat Warga, Diskon Listrik Dicoret
- Pexels.com
Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp24,44 Triliun untuk memberikan 5 paket stimulus bagi masyarakat yang akan diberlakukan pada periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini direvisi dari sebelumnya ada 6 stimulus ekonomi termasuk diskon tarif listrik yang batal diberikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menjelaskan bahwa Rp23,59 triliun dana itu berasal dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN atau dunia usaha.
"Total keseluruhan paket ini nilainya Rp24,44 triliun, yaitu Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Sri Mulyani mengatakan pemberian 5 paket stimulus itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi Indonesia pada masa libur sekolah.
"Hari ini bapak presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat. Hari ini telah diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi, dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Berikut daftar 5 paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah :Â
1. Diskon Tarif Tol
Sri Mulyani mengatakan masyarakat dapat menikmati diskon diskon tarif tol sebesar 20 persen dalam periode bulan Juni dan Juli 2024.
"Pemerintah akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen. Dalam hal ini untuk bulan Juni dan Juli diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-PPN, karena dalam hal ini untuk kementerian PU sudah melakukan atau memberikan surat edaran kepada badan usaha jalan tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," sambungnya.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk diskon tarif tol sebesar Rp0,65 triliun atau Rp650 miliar.
2. Diskon Moda Transportasi (Darat, Laut dan Udara).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon tiket moda transportasi di sektor pesawat terbang, angkutan laut dan kereta api. Kebijakan itu dilakukan mengingat periode libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.