Respons ESDM soal Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Batal

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik. Kementerian menyatakan tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

img_title Mandatori B50 Setop Impor Solar, ESDM: Negara Hemat Devisa hingga Rp 170 Triliun

Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya dikutip dalam siaran pers, Rabu, 4 Juni 2025.

img_title Uji Coba di Kendaraan Bermotor Tembus 50 Ribu Km, ESDM: Bahan untuk B50 Terbukti Bagus!

Tarif Listrik. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

img_title Uji Tambang B50 Capai 1.000 Jam Tanpa Kendala, ESDM: Lewati Batas Uji yang Diperlukan!

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Menteri ESDM, lanjutnya, juga menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan ," ujar Anggi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

ESDM: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi US$89,43 Per Barel di Agustus 2026

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) naik ke level US$89,43 per barel.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut