Hati-hati Ada Link Bantuan Subsidi Upah Palsu, Simak agar Tak Tertipu

Penyaluran BSU di PosIND.
Sumber :
  • Dokumentasi Pos Indonesia.

Jakarta, VIVA – Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hal ini sangat merugikan masyarakat.

img_title Viral Dugaan Lowongan Kerja 'Bodong' di Pasar Minggu, Polisi Selidiki

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi dikutip dari keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.

img_title Aksi Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel Berujung Petaka, 1 Polisi Terluka

Ia menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan. Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

BRI salurkan BSU senilai Rp1, 72 triliun

Photo :
  • BRI

img_title Sindikat Pemalsuan Rupiah di Tangsel Berniat Edarkan Uang Palsu via Bank Swasta

Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.

“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.

Penyaluran BSU di Bali.

Photo :
  • Dokumentasi Pos Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut