Status Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo di GOTO

Kantor Pusat Gojek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait penggeledahan kantor perseroan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Public Affairs and Communications GOTO, Ade Mulya, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.

"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," demikian pernyataan Ade dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga menegaskan, Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Nadiem Makarim yang saat ini menjabat sebagai Mendikbudristek telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris GOTO sejak Oktober 2019.

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.

Photo :
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen perseroan," jelas Ade.

Ia menambahkan, emiten transportasi berbasis teknologi tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem Makarim selamat memangku jabatan sebagai Mendikbudristek, termasuk terkait dengan pengadaan Chromebook yang saat ini sedang diselidiki Kejagung.

Mendikdasmen Ogah Komentari Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Selain Nadiem Makarim, perseroan mengonfirmasi pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai Komisaris yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni 2024.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris, Andre Soelistyo juga telah meninggalkan posisi Direktur GOTO pada 30 Juni 2023. "(Andre) sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau Karyawan," kata Ade.

Peran Nadiem Makarim dalam Proyek Laptop Chromebook Mencengangkan, Bagaimana Keuntungan yang Didapat?

Ibrahim Arief Tahahan Kota karena Gangguan Jantung, Eks Staf Nadiem Belum Ditahan karena di Luar Negeri

Lebih lanjut, Ade menuturkan perseroan  sebagai perusahaan publik senantiasa mengedepankan asas tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami senantiasa menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku," pungkas Ade.

Gedung Kejaksaan Agung

Dipanggil Jaksa sebagai Tersangka, Eks Stafsus Nadiem Mangkir! Dimana Keberadaannya?

Juris Tan, mantan Stafsus Nadiem Makarim mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025