Presiden Prabowo Alokasikan Anggaran Rp244 Triliun untuk Kesehatan

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto  mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun pada 2026 untuk memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

Kerugian Kasus Timah Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat

“Kita hadirkan kesehatan berkualitas yang adil dan merata, pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara,” ucap Prabowo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI 2025, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ilustrasi dunia kesehatan

Photo :
  • pexels.com/Pixabay

Prabowo Ungkap Potensi Monasit di Kasus Smelter Ilegal, Capai US$ 200.000 Per Ton

Ia menegaskan, anggaran kesehatan tahun depan akan dipusatkan untuk memperkuat efektivitas dan memperluas akses layanan asuransi kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dana ini juga akan digunakan untuk meringankan beban masyarakat, merevitalisasi rumah sakit, mempercepat penurunan stunting, memberikan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil, mengendalikan penyakit menular, serta menurunkan kasus tuberkulosis.

Prabowo Sebut Aset Negara yang Diserahkan ke PT Timah Senilai Rp7 Triliun

“Dengan demikian, kita dapat mencegah penyakit menjadi lebih berat dan menghemat uang yang sangat besar dari pemerintah,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran bersama pimpinan DPR, MPR dan DPD RI

Photo :
  • TV Parlemen

Ia menilai, seluruh fasilitas kesehatan akan ditingkatkan, sementara masyarakat miskin dan rentan dijamin mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

“Setiap tahun pemerintah menanggung sepenuhnya biaya asuransi kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan,” tegasnya.

Presiden Prabowo saksikan penyerahan aset negara ke PT Timah

Prabowo: Pemerintah Serius Basmi Semua yang Melanggar Hukum!

Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025