Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Plt Direktur Jenderal Migas, Tri Winarno, menginformasi kabar yang menyebut bahwa mulai tahun 2026, pembelian LPG 3kg wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

"Oh iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, salah satunya ya dengan (NIK) itu," kata Tri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Mengenai kewajiban penggunaan NIK tersebut, Tri membenarkan bahwa mulai tahun 2026 nanti masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem penerima subsidi, maka mereka tidak akan bisa lagi membeli LPG 3 kg. "Iya, maksudnya gitu," ujarnya.

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia memastikan, saat ini pihaknya bersama para stakeholder terkait lain juga masih melakukan pendataan, perihal masyarakat kelas mana saja yang berhak membeli LPG 3 kg tersebut.

"Juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Tri.

Dia menegaskan, penerapan aturan itu nantinya juga akan dibarengi dengan implementasi LPG 3 kilogram menjadi satu harga, yang bakal diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme ini dimaksudkan untuk membuat subsidi tepat sasaran, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi soal kebocoran subsidi LPG 3 kg tersebut. Namun, Tri belum menjelaskan lebih rinci berapa besaran harga yang bakal jadi patokannya.

Anjlok! Prabowo Cuma Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026

"Iya, rencananya begitu," ujarnya.

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Bayar Bunga Utang Negara, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 599,4 Triliun di 2026

Diketahui, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan bahwa skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan, akan tetap berbasis pada komoditas. Meskipun, sebelumnya juga sempat beredar wacana untuk mengubah skema penyaluran subsidi menjadi berbasis penerima.

"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," ujarnya.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin.

Respons Arah Kebijakan Energi 2026, DPR ungkap Pentingnya Mekanisme Baru Subsidi LPG 3 Kg hingga Listrik Desa

Anggota Komisi XII, Mukhtarudin mengatakan, arah kebijakan energi nasional 2026 dinilai semakin menekankan efisiensi dan pemerataan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025