Menko Airlangga: Program Magang Hanya untuk Fresh Graduate Maksimal 1 Tahun

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Pemerintah saat ini tengah mematangkan program magang nasional yang ditujukkan bagi lulusan perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate.

Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Ketua Komite Nasional TPPU, Airlangga Wakil

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program magang nasional ini tengah difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera diimplementasikan.

“Program magang sedang dimatangkan Menristekdikti. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal 1 tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 17 September 2025.

Prabowo Panggil Menteri hingga Gubernur BI ke Istana, Ada Apa?

Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan

Photo :
  • Kemenko Perekonomian

Airlangga menjelaskan, program magang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara, dan akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.

Tok! Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkap Airlangga.

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa program magang nasional ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing. 

“Sesuai dengan UMP daerah masing-masing,” tutur dia.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan biaya upah selama enam bulan yang ditanggung oleh pemerintah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya