Menkeu Purbaya Bakal Tarik Anggaran MBG Jika Tak Terserap Optimal
- Ist
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan untuk merelokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), apabila realisasi penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.
"MBGÂ treatment-nya sama, kalau memang kita bisa lihat dan kita coba bantu termasuk mengirim manajemen dan segala macam," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.Â
Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan anggaran MBG yang tak terserap menganggur hingga akhir tahun. Anggaran itu akan digunakan ke sektor lain untuk memangkas defisit maupun utang.
"Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang," imbuhnya
Purbaya menjelaskan meski MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo, tetapi kondisi di lapangan tetap menentukan seberapa besar anggaran dapat terserap. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan membantu mempercepat penyerapan dengan memperkuat manajemen dan pengawasan.
"Justru kita mau membantu MBG biar diserap lebih cepat. Tapi, kalau tidak ada sanksi, ya mereka santai-santai aja nanti. Ini stick and carrot," ujar PurbayaÂ
Jika penyerapannya membaik, tambah Purbaya, pemerintah bahkan membuka ruang untuk menambah alokasi anggaran MBG. Namun langkah tersebut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
"Kalau (penyerapan) bisa lebih cepat, ditambah lagi uangnya. Tetapi kalau hitungan kita enggak mungkin kelihatannya, makanya kita mau lihat dan kita perbaiki, kita bantu kalau bisa," ungkapnya
Diketahui, pemerintah menganggarkan Rp71 triliun untuk pelaksanaan Program MBG tahun 2025. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima pada akhir tahun.
Jumlah tersebut mencakup 15,5 juta anak sekolah, 2,4 juta ibu hamil/menyusui/balita, dan penerima lainnya yang akan dilayani oleh sekitar 32 ribu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
