Mitigasi Kecelakaan, Kemenhub Tekankan Supir Paham Kapasitas dan Muatan Barang

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menekankan pentingnya para pengemudi mobil angkutan untuk memahami karakteristik muatan kendaraan yang dibawanya.

Kecelakaan Maut di Jalur Deandels, Dua Truk Beradu Banteng-Sopir Luka Parah

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kemenhub, Bambang Siswoyo mengatakan, hal itu sebagai langkah mitigasi risiko kecelakaan serta upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

"Jenis barang yang akan dibawa harus diketahui dan dipahami setiap pengemudi, dan dimohon untuk tidak membawa kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan karena sangat berbahaya," kata Bambang dalam keterangannya, dikutip Minggu, 28 September 2025.

Detik-detik Tragis Emak-emak di Jakut Tewas Ditabrak Innova, Sang Anak Nangis Histeris: 'Mama Saya Itu'

Truk ODOL

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @memomedsos_official

Hal itu dipaparkannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Kompetisi Pengemudi Perusahaan Angkutan Barang Umum, yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Bogor, Jawa Barat.

Dalam 2 Minggu Ada 3 Kecelakaan Transjakarta, Pemprov Ungkap Penyebabnya

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan aspek keselamatan, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan dalam industri angkutan barang di Indonesia.

"Kami menyadari perkembangan industri angkutan barang memiliki peran penting dalam perekonomian tetapi juga ada risiko kecelakaan yang dapat berdampak serius pada operasional perusahaan dalam hal kerugian material dan non material, serta berdampak bagi pengguna jalan lain," ujarnya.

Bambang mengatakan, berdasarkan data survei yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama tahun 2024, sekitar 80 persen kecelakaan disebabkan karena faktor kelelahan dari pengemudi. Karenanya, peningkatan kompetensi pengemudi dan pengaturan terkait jam kerja harus dijalankan sebaik mungkin.

"Kami pun terus mengingatkan pihak manajemen perusahaan angkutan barang agar dapat mengatur dengan baik terkait jam kerja pengemudi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hal-hal yang tidak diharapkan bisa diminimalisir," kata Bambang.

Dia menegaskan, kendaraan barang yang kelebihan dimensi dan muatan tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi bisa menyebabkan kemacetan dan kepadatan khususnya di pelabuhan sehingga merugikan banyak pihak.

"Maka melalui kegiatan ini diharapkan pengemudi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara muat pengangkutan barang di jalan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya