Menko Zulhas Pastikan Kasus Udang Terkontaminasi Radioaktif Tak Nyebar ke Rantai Pasok RI

Menko Pangan Zulhas (tengah).
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, jadi sorotan. Pemerintah menegaskan bahwa kasusu itu tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

Heboh Cengkih Indonesia Juga Dilaporkan Terpapar Radioaktif, Pemerintah Gelar Investigasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137.

“Sehingga kita bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata priayang akrab disapa Zulhas itu usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Zulhas Ungkap Kasus Udang Terkontaminasi Radioaktif dari Pabrik Baja Cikande

Zulhas juga menjamin bahwa mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional. Sehingga produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global.

Lebih lanjut di amengatakan, dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.

Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

“Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya,” ujar Zulhas.

Ilustrasi udang.

Photo :
  • Pixabay

Sejumlah langkah tersebut, menurut Zulhas, diambil sebagai tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk udang beku tersebut terkontaminasi Cs-137. Zulhas menegaskan pemerintah secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan kasus ini kepada komunitas internasional, termasuk pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrishna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara (airborne).

“Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut,” kata Bara.

Temuan awal ini menjelaskan paparan Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya