Menkeu Purbaya Janji Tambah Transfer Daerah Asalkan Pemda Buktikan Ini

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan syarat bagi daerah yang ingin suntikan anggaran transfernya ditambah oleh Pemerintah Pusat.

Menkeu Purbaya Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen: Saya Tak Mau Dicap Menteri Gak Becus

Yang utama tegas Purbaya, adalah Pemerintah Daerah harus bisa membuktikan memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya," kata Purbaya seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, dikutip, Rabu 8 Oktober 2025.

Purbaya Tolak Usulan Gubernur Agar Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

Dia menilai, efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Serta, membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR

Photo :
  • [tangkapan layar]

Hotman Paris Teriak Rugi Miliaran, Anjlok Drastis Akibat Kebijakan Menkeu Purbaya, Para Konglomerat Ikut Senasib

Menurutnya, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran anggaran tersebut. Sehingga, menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

"Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya uda nggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya sih," ujarnya.

Purbaya menyebut, selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik. Sehingga, perlu pembenahan agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan.

Menkeu juga menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi, dengan menekankan bahwa semua keputusan bersifat evaluasi dan bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Menurutnya, isu desentralisasi atau sentralisasi tidak perlu dipersoalkan berlebihan. Karena yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa meyakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya