Pemerintah Terapkan Kebijakan 5:1 untuk Impor Sapi

Ilustrasi sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan baru untuk impor daging sapi yaitu impor lima sapi bakalan harus berbanding dengan satu sapi indukan atau disebut dengan kebijakan perbandingan 5:1. Aturan ini diberlakukan untuk semua feetlotter dan importir sapi.

Heboh Daging Kurban Masih Berdenyut saat Dibersihkan Ramai Disebut Rigor Mortis, Apa Itu?

Kepala Biro Hukum Kemendag, Lasminingsih mengatakan aturan ini memang belum berbentuk Peraturan Menteri (Permen). Namun baru berupa perjanjian secara tertulis antara kedua belah pihak.

"Jadi kalau mereka, para feetlotter dengan para importir itu mau (impor) komitmen dahulu. Mendag (Menteri Perdagangan) yang ngasih izin impor" ujar Lasminingsih di Gedung DPR Jakarta pada Rabu, 28 September 2016.

Jangan Sampai Kalap, Ini 4 Dampak Negatif Konsumsi Daging Secara Berlebihan Bagi Kesehatan

Ia mengatakan bahwa sebetulnya jika terkait peternakan, maka aturannya berada di Kementerian Pertanian (Kementan). Mendag dan Menteri Pertanian sebelumnya telah melakukan perbincangan dan telah ada kesepakatan secara lisan antarkementerian.

"Sembari nunggu (Permen Pertanian), enggak masalah jalan (aturannya). Kita enggak melanggar aturan kok," kata dia lagi.

Daftar Harga Pangan 18 Juni 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Ia menyatakan, pula telah ada koordinasi dengan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sehingga bisa mengantisipasi adanya potensi kecurangan.

"Kalau sudah jadi peraturan artinya mandatory, kalau sekarang voluntary," katanya.

Pedagang daging ayam di pasar tradisional.

Daftar Harga Pangan 27 Juni 2024: Daging Ayam, Cabai hingga Minyak Goreng Turun

Harga mayoritas komoditas pangan masih terpantau turun. Hal itu terjadi pada beras medium, bawang, cabai, daging ayam, gula pasir, hingga minyak goreng.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024