Data Konsumen Transportasi Online Rawan Disalahgunakan
Selasa, 15 Maret 2016 - 23:09 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Boby Andalan
"Status hukum pelaku usaha penting, misalnya tanggung jawab, katakan pengguna jasa harus jelas statusnya apa memiliki izin, sehingga ketika ada persoalan konsumen bisa menjawab," kata Inosentius.
Konsumen juga tidak bisa menggugat perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi ini, saat mereka merasa dirugikan karena datanya digunakan untuk kepentingan perusahaan.Â
"Kita belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi, karena penggunaaan aplikasi adalah penggunaan teknologi menggunakan pendaftaran dan data pribadi digunakan di sana, persoalan kalau data itu disalahgunakan, sampai sekarang tidak ada perlindungan," bebernya. (ase)
Baca Juga
Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal
Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.
VIVA.co.id
7 Mei 2020