Makar Jadi Kata Paling Dicari Masyarakat Indonesia di Google

Gerakan Selamatkan NKRI akan gelar aksi di Gedung MPR, Jakarta.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepolisian telah menangkap sepuluh aktivis dan menjadikan mereka tersangka dengan tiga tudingan yang berbeda.

img_title Nominal Hadiah Dipersoalkan, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Siswa Berprestasi

Tujuh orang, yaitu Eko, Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP, tentang pemufakatan jahat untuk melakukan makar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa. Sementara untuk dua orang lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Kobar, dikenakan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

img_title Ateng Sutisna Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Hadapi Erupsi Anak Krakatau

Sejak penangkapan terhadap sepuluh orang ini, kata 'makar' menjadi pencarian paling populer di Indonesia berdasarkan Google Trends, sepanjang hari ini, Jumat, 2 Desember 2016.

Berdasarkan analisa Google Trends pada pukul 23.00 WIB, pencarian kata makar mulai dicari pada pukul 06.20 WIB pagi tadi, dan terus meningkat sepanjang hari. Puncaknya, terjadi pada pukul 17.32 WIB, ketika kata ini mencapai titik tertitinggi popularitas, yang diukur berdasarkan nilai 0 - 100.

img_title Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Menko Polkam Perintahkan Moratorium Aturan Pembakaran Lahan

Masih berdasarkan program tersebut, kata 'makar' paling populer dicari oleh masyarakat di daerah Banten dengan nilai popularitas 100, kemudian DKI Jakarta dengan tingkat popularitas 91, selanjutnya Bangka Belitung dengan 90, Jambi 87, Jawa Barat 86, dan seterusnya Kalimantan Utara dan Sulawesi Tenggara. Kemudian diikuti daerah lainnya.

(mus)

Ilustrasi penipuan online.

Pemerintah Putus Akses 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif, Tak Ada Celah untuk Penipu

Pemerintah memutus akses 7.908 konten iklan lowong kerja (loker) luar negeri fiktif untuk melindungi para pencari kerja Indonesia. Begini sepak terjangnya.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut