Sepanjang 2016, Kemenkominfo Blokir 800 Ribu Situs

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 800 ribu situs internet sepanjang 2016.

Menkominfo Tunjuk Sosok Ini Pengganti Semuel Abrijani Pangerapan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informati, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, alasan ratusan ribu situs tersebut diblokir bervariasi. Namun, alasan yang mendominasi karena memuat unsur pornografi dan perjudian yang dianggap membahayakan.

"Sudah ada 800 ribu situs yang diblokir, itu sebagai peringatan," kata Samuel, saat diskusi bertajuk 'Media Sosial, Hoax dan Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2017.

Peretasan PDN Kebodohan Nasional, Sosok Bandar Judi Online Tajir Rp365 Miliar

Samuel juga menambahkan, bahwa Kemenkominfo, setiap harinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya. Namun, pihaknya tidak lantas mengabulkan permintaan masyarakat itu, melainkan diteliti lebih dahulu, sehingga upaya ini tidak jadi bumerang nantinya.

Menurut dia, pemblokiran itu menjadi pembelajaran untuk melakukan normalisasi, pemerintah memberikan syarat-syarat, dan situs tersebut bisa dibuka kembali.

Menkominfo Ungkap Pelaku Serangan Ransomeware ke Server PDNS, Ini Motifnya

"Kalau kesalahan sudah diperbaiki, boleh dibuka lagi."

(mus) 

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Sarasehan dengan Kadin Indonesia

Ratusan Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 Miliar

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa ratusan ribu anak di Indonesia sudah kecanduan bermain judi online (judol). 

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024