Aplikasi Gay Marak Lagi, Rudiantara Mau Surati Google

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menampik jika pihaknya hanya berdiam diri dengan maraknya situs atau aplikasi penyimpangan seksual yang bermuatan konten negatif.

Terpopuler: 'Kampung Maling' di Google Maps, Masyarakat Adat Ancam Razia Kos-kosan Tempat LGBT

Beberapa waktu lalu, layanan jejaring sosial Blued kembali heboh. Sebab, Blued merupakan salah satu aplikasi jejaring sosial khusus penyuka sesama jenis alias lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Dikatakan heboh, karena Blued masih aktif. Hal ini terkuak setelah penangkapan lima orang pria yang tengah pesta seks di Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Setelah diinterogasi Kepolisian Resor Cianjur, pertemuan mereka direncanakan lewat aplikasi Blued.

Masyarakat Adat Kurai Bukittinggi Demo Tolak LGBT, Ancam Razia Kos-kosan dan Kontrakan

Namun, Rudiantara mengklaim bahwa Blued sudah diblokir sejak 2016. Tapi kemudian berpindah DNS dan pada tahun lalu kembali diblokir. Pria yang akrab disapa Chief RA itu pun menegaskan Kominfo kembali melakukan upaya pemblokiran.

"Senin kemarin (15 Januari 2018) sudah ada 70-an aplikasi di playstore yang sudah kita minta ke Google untuk diblok. Blued pindah-pindah terus dan sudah gunakan DNS lebih dari 6 kali," katanya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Bagaimana Cara Sikapi Jika Punya Teman Penyuka Sesama Jenis? Begini Kata Ustaz Firanda Andirja

Surati Google

Rudiantara juga menegaskan bahwa tidak ada jalan lain selain menyurati Google agar aplikasi bermuatan negatif dimusnahkan. "Platformnya  cuma punya Google. Ya, kita harus pantau terus. Kalau ada yang muncul blok lagi," papar Rudiantara.

Sementara yang berkaitan dengan situs bermuatan konten negatif, Rudiantara menyebut bahwa Kominfo punya penangkalnya, yaitu mesin pengais konten negatif (AIS) yang dulunya disebut mesin sensor internet.

"Ada puluhan situs yang berkaitan dengan LGBT kita saring dan gampang," tutur dia. (ren)

LSM Thailand mendukung pengesahan RUU pernikahan sejenis di Gedung parlemen

Parlemen Thailand Setuju Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN!

Parlemen Thailand Resmi men-sahkan UU pernikahan sesama jenis, menjadi negara pertama di ASEAN dan ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2024