Vaksin di Tubuh Manusia, Ibarat Helm dan Sabuk Pengaman

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA – Kandungan vaksin MR yang diimpor dari India sedang menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tidak terjadi satu kali saja. Program imunisasi serentak yang diadakan pemerintah, acap menimbulkan kontroversi. 

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Analogi vaksin menurut dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Ahmad Faried, seperti kendaraan. Musibah di jalanan tidak ada yang mengetahuinya, bisa salah dari diri sendiri maupun orang lain. Maka untuk mencegah itu, harus memproteksi orang yang ada dalam kendaraan.

"Kalau motor ya gunakan helm, kalau mobil pakai sabuk pengaman. Kalau sayang anak, gunakan pengamanan yang sama. Di jalan kita banyak bersinggungan dengan banyak orang," ujarnya dalam diskusi vaksin dengan media, Jakarta, Jumat 21 September 2018.

Rohana-Rojali Merajalela, DPR Ingatkan Inovasi Kebijakan Ekonomi agar Daya Beli Naik

Faried sendiri mengaku membebaskan masyarakat yang ada dalam kelompok anti vaksin, asal mereka tidak merugikan 5 persen orang yang tidak bisa mendapat vaksin. Mereka adalah yang menderita HIV AIDS, cacat lahir, penyakit jantung bawaan, dan lain sebagainya.

Orang tua yang tidak memberi vaksin kepada anaknya dianggap telah menghancurkan masa depan anak.

Begini Cara LBS Korlap Baja Meriahkan HUT ke-80 RI di Bali

Apabila si anak mempunyai cita-cita menjadi dokter, maka ia haruslah melewati tahapan vaksin. Begitupula saat mereka akan melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Kalau mereka anggap vaksin jelek, maka 30 ribu orang yang divaksin akan mati semua. Antivaksin juga melanggar hak asasi manusia (HAM) anak maupun kepentingan kelompok," tuturnya. 

Penyaluran vaksin kepada masyarakat tidak hanya bergantung kepada biomedis saja. Masalah sosial serta keagamaan juga memengaruhi penerimaan serta pelaksanaan imunisasi.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Ungkap Alasan Prabowo Beri Tunjungan Dokter di Wilayah 3T Rp 30 Juta per Bulan

Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025