SAFEnet Kecam Pelanggaran Hak Digital di Negara Tetangga Indonesia

Ilustrasi media sosial di internet.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara atau SAFEnet mengecam pemerintah Singapura atas pelanggaran hak-hak digital yang menimpa Terry Xu (editor situs web The Citizen Online), Willy Sum (penulis), dan pengguna Facebook Leong Sze Hian.

RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Akhir tahun lalu, ketiganya mengalami berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengekangan ekspresi mereka di internet, pelecehan terhadap anggota keluarga, dan serangan pada perangkat elektronik.

"Kami berdiri dengan keyakinan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mengakses informasi, memiliki kebebasan berekspresi, dan aman dalam setiap aktivitas online," demikian keterangan resmi SAFEnet, Rabu, 16 Januari 2019.

Tak Bisa Sembarangan, RI Kini Punya Aturan Baru Jaga Mangrove dan Cegah Krisis Iklim

SAFEnet meyakini bahwa pemenuhan hak digital adalah bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) serta persyaratan wajib untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis.

Selain itu, melindungi hak digital adalah hal mendasar bagi setiap manusia, terutama mereka yang aktif di internet.

Tokoh Adat Setempat Dukung Pengelolaan Tambang Nikel Guna Kemajuan Papua

Oleh karenanya, sebagai bentuk solidaritas dengan warga Singapura dalam menggunakan hak digital, SAFEnet mendorong tiga hal:

Pertama, mengecam pembatasan kebebasan berekspresi online, pelecehan keluarga, dan serangan terhadap aktivis dan pengguna internet di Singapura.

Kedua, menuntut diakhirinya ancaman dan upaya yang bertujuan untuk membungkam suara-suara kritis, baik online maupun langsung terhadap warganet di Singapura.

Ketiga, menyerukan kelompok masyarakat sipil internasional untuk mengambil bagian dalam solidaritas dengan warga Singapura terhadap pelanggaran hak-hak digital baru-baru ini.

Viral pengemis bikin jalanan macet

Rasio Gini Turun ke 0,375, BPS: Ketimpangan di Perkotaan Lebih Tinggi dari Desa

Rasio gini pada Maret 2025 tercatat di angka 0,375, atau turun 0,006 poin dibandingkan posisi September 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025