Rajin Bantu Sesama, Pedagang Seluler Kena Bencana Setengah Triliun
- Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah
Merespons gempa yang melanda Lombok tahun lalu, KNCI menyalurkan donasi dari seluruh outlet di Indonesia dengan mengirimkan bantuan senilai hampir Rp400 juta.
KNCI juga turun menggalang donasi untuk korban terdampak Gempa Palu Donggala. Donasi yang disalurkan mencapai lebih dari Rp450 juta. Demikian juga saat gempa mengguncang Banten dan Lampung akhir tahun lalu, pedagang seluler KNCI bergerak dan menyalurkan donasi sekitar kurang lebih Rp250 juta.Â
Pengumpulan donasi untuk korban bencana itu dilakukan mulai 29 September sampai 8 Oktober 2018. Selanjutnya tim KNCI terjun langsung ke lapangan menyalurkan bantuan logistik mulai 29 September sampai 15 Oktober 2018.Â
"Artinya kami KNCI ini sebagai UKM punya komitmen yang lebih luas untuk bangsa ini," tuturnya.Â
Abbas menuturkan, pada 15 Februari 2019, KNCI menyalurkan bantuan untuk pembangunan SD Jono Oge Palu Sulawesi Tengah, Masjid Annur dan Masjid Syajaratun Thayyibah serta penyerahan bantuan bagi 15 outlet pulsa yang hancur akibat gempa.Â
Kirim surat
Mengingat kekecewaan tersebut, KNCI mengirim surat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengeluhkan kondisi dan nasib bisnis mereka.Â
Surat bernomor 09B/DPP/KNCI/II/2019 yang ditujukan kepada komisioner BRTI itu dibuka dengan sindiran yakni kebijakan lembaga tersebut menyengsarakan outlet seluler di Indonesia.
"Kepada Komisioner BRTI di Jakarta. Semoga aktivitas dan kebijakan BRTI yang telah menyengsarakan kami mendapat ampunan dari Tuhan yang Maha Esa," demikian pembuka surat tersebut.
Abbas mengaku bingung dengan nasib pedagang dan outlet seluler ke depan. Sudah beragam upaya dilakukan namun nasib mereka makin tercekik dengan pengetatan registrasi.Â
"Kami bingung soal harapan ya. Pemerintah dan Kominfo bergeming. Langkah lain tetap kami lakukan. Surat ke BRTI ini menunjukkan bahwa kami tetap melawan. Surat ini sebagai bentuk sikap saja," ujar Abbas.
Berikut sebagian kutipan dari surat KNCI yang ditujukan ke BRTI:Â
"Kerugian dan kehancuran usaha kami sebagai akibat dari peraturan yang bapak-bapak komisioner BRTI bersama dengan Kominfo, sepertinya tidak menjadi perhatian. Bahkan seolah-olah kami bukan lagi rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawab pekerjaan BRTI dan Kominfo. Mengapa Anda semua bekerja justru untuk kehancuran jutaan kami yang merupakan rakyat Indonesia? kalaulah Anda semua tidak mampu membuat kebijakan dan peraturan yang menguntungkan semua pihak, maka seharusnya Anda jangan membuat peraturan yang menghancurkan (walaupun hanya satu pihak).