Kominfo dapat Usulan Cara Blokir Internet yang Tepat

Pertemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Ombudsman di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi panggilan Ombudsman mengenai pemadaman internet di Papua dan Papua Barat. Menurut anggota Ombudsman, Alvin Lie, pertemuan ini membahas pengendalian akses internet.

Terpopuler: Persahabatan Dua 'Hiking Queen', Kuota Mudik Gratis hingga Penembak Bos Rental Menangis

Pembicaraan yang berlangsung selama lebih dari satu jam itu juga membahas syarat-syarat mekanisme penentuan kondisi di mana pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap beredarnya berita dan informasi bohong (fake news dan hoax) serta provokatif.

"Mereka (Kominfo) hanya melaksanakan perintah dari instansi lain terkait soal pengendalian internet. Kemudian, apabila dilakukan pembatasan akses internet, maka evaluasinya nanti bagaimana, kriteria penilaiannya seperti apa, transparansi serta akuntabilitasnya," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, hasil pertemuan akan dikoordinasikan dengan stakeholder pembuat keputusan.

"Saya akan sampaikan juga masukan-masukan dari Ombudsman untuk evaluasi keputusan ini, dan bagaimana ke depannya. Sampai sekarang masih dilakukan pembatasan. Nanti dievaluasi." ujarnya.

Efisiensi Anggaran Kementerian, Komisi IV DPR: Swasembada Pangan Jalan Terus

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga kini ada 296 ribu uniform resource locator (URL) dan 51 konten hoax yang diblokir. Peredarannya ada di Pulau Jawa. Sejauh ini penyebarannya sudah menurun di Papua dan Papua Barat karena adanya pemadaman dan pembatasan internet.

Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan Pertalite.(istimewa/VIVA)

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

SPBU di Medan Disegel menjadi sorotan artikel di kanal News VIVA sepanjang Sabtu, 8 Maret 2025. Sebab, aparat kepolisian menduga ada pengoplosan Pertalite di SPBU Medan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025