LinkAja Siap Salurkan Bansos dengan Teknologi Pemindai Wajah

Media Update-LinkAja Outlook 2020
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Layanan uang elektronik LinkAja segera bekerja sama dengan pemerintah soal penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu. Nah, untuk pencairan bantuan sosial ini, bakal menggunakan teknologi face detection atau deteksi wajah.

Seribu Senyum Anak Indonesia dari Seribu Seragam Sekolah Bersama Pertamina

Direktur Operasi LinkAja, Haryati Lawidjaja menjelaskan, dalam program ini perusahaan akan memiliki peran untuk registrasi dan verifikasi data peserta penerima bantuan. 

"Kemarin-kemarin penerima bantuan pakai sistem kartu dan mereka tidak familiar dengan konsep kode PIN, kebanyakan juga ada yang lupa," katanya dalam acara Media Update-LinkAja Outlook 2020 di Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.

Mejeng di IndoBuildTech 2025, RIIFO Usung Solusi Pengelolaan Air Modern

Dia menjelaskan, program ini diharapkan bisa tepat guna, tepat manfaat dan tepat waktu. Perusahaan sudah menguji coba skema bantuan sosial ini di Sleman, Madiun dan Penajam Paser Utara. Dalam program ini, LinkAja telah menyalurkan bantuan ke-150 orang.

"Kami harap 2020 bisa diimplementasikan secara menyeluruh," ujarnya.

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

Dalam uji coba perusahaan juga melihat penerima bantuan kebanyakan sudah masuk usia senja, dan beberapa penerima bantuan sudah sakit-sakitan.

"Makanya kemarin registrasi wajahnya (face biometrik) enggak hanya si penerima bantuan, tapi juga anggota keluarganya yang namanya masih satu Kartu Keluarga," ucap Haryati.

Awalnya ide ini tercetus ketika mereka berbincang-bincang dengan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Dalam perbincangan itu, mereka bicara tentang konsep pendidikan di pondok pesantren yang mana tidak boleh menggunakan ponsel.

Kemudian mereka berpikir untuk menciptakan pemindai wajah yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Terpikir juga untuk bisa diperluas identifikasi kendaraan dan untuk database penerima bantuan subsidi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Aturan Baru OJK soal Operasional Perusahaan Efek, Kerja Sama dengan Influencer Diperketat

Kegiatan operasional perusahaan efek diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan perlindungan konsumen di industri jasa keuangan.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025