Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan untuk Proses Investigasi

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memberi kabar terbaru terkait kebocoran data milik 279 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.

Wanita dan Anak Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas 2045, Tantangan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

Akun bernama Kotz, penjual dokumen tidak sah memberi sampel data pribadi gratis sebanyak satu juta, yang telah diinvestigasi sejak kemarin.

Kominfo melakukan pemanggilan terhadap direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data milik 279 juta penduduk Indonesia yang diduga bocor untuk proses investigasi mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Aturan ini berisi tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal bahwa telah terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Jumat, 21 Mei 2021.

Sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Dedy menuturkan telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

"Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah di-takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses," tegas dia.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

Manajemen RSUD diminta melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan berdiskusi dengan DPRD jika kekurangan tenaga medis untuk menangani pasien.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025