Langit Malam Nanti akan Berbeda

Pemandangan langit di malam hari.
Sumber :
  • Space.com

VIVA Tekno – Langit malam nanti akan berbeda. Hal itu karena menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Ramadan tahun ini akan ada dua fenomena astronomi.

Pertama, Gerhana Bulan Penumbra terjadi pada Senin hari ini, 25 Maret 2024. Kedua, Gerhana Matahari Total (GMT) pada Senin, 8 April 2024.

Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan kalau Gerhana Bulan Penumbra bakal berlangsung dalam tiga fase, yakni mulai, puncak, dan berakhir.

- Fase gerhana mulai (P1) pukul 11.50 WIB / 12.50 WITA / 13.50 WIT.
- Fase puncak gerhana (Puncak) pukul 14.12 WIB / 15.12 WITA / 16.12 WIT.
- Fase gerhana berakhir (P4) pukul 16.34 WIB / 17.34 WITA / 18.34 WIT.

Durasi Gerhana Bulan Penumbra malam nanti, dari fase gerhana mulai (P1), sampai fase gerhana berakhir (P4) adalah selama 4 jam 43 menit 39 detik.

Gerhana ini terjadi saat posisi Bulan, Matahari, dan Bumi sejajar. Hal tersebut membuat Bulan hanya masuk ke bayangan Penumbra Bumi. Lalu, saat puncak gerhana terjadi, bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.

Sebagai informasi, Penumbra adalah bayangan kabur (remang-remang), yang terbentuk selama terjadinya gerhana. Jadi, Bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.

Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Duduki Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Gerhana Bulan Penumbra.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya di Tangsel, 31 Anggota PP jadi Tersangka Kasus Ribut Parkir RS

Gerhana Bulan Penumbra.

Photo :
Kendati demikian, BMKG juga melaporkan bahwa masyarakat di Indonesia bagian timur saja yang dapat mengamati proses Gerhana Bulan Penumbra. Untuk lokasinya di Papua, Papua Barat, dan sebagian Maluku.
BMKG Punya Sertifikat Sah Tapi Lahan 12 Hektare Dikuasai Ormas, Kok Bisa?

Adapun pengamat yang berada di wilayah Indonesia bagian lainnya tidak akan mengamati seluruh fase gerhana. Hal ini dikarenakan Bulan masih di bawah horizon saat peristiwa itu terjadi.

Lokasinya yaitu di Maluku Utara, sebagian Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

Polisi hanya menetapkan 2 orang sebagai tersangka dari 17 orang yang ditangkap, terkait dengan kasus pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025