TKDN Jadi 'Pagar' Produk Impor

Ilustrasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin.
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VIVA Tekno – Panasonic berkomitmen untuk terus mengembangkan industri elektronik di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Keterlambatan Lelang Jalan Nasional Sulut Picu Spekulasi, Ada Permainan Oknum?

Lini produk yang sudah berlabel TKDN di antaranya Saklar, Stopkontak, Downlight, Lampu Bohlam, Lampu Jalan (Street Light), dan Lampu Stadium.

Lalu, AC Split, AC VRF System, Kipas angin dan Ventilasi, Kulkas, Mesin cuci, Televisi, Water Dispenser, Pompa Air hingga Emergency Kit (produksi PMI), yang bermanfaat sebagai media penerangan dan komunikasi dalam kondisi bencana alam.

Impor Migas dari AS Butuh 40 Hari Sampai ke RI, Bahlil: Bukan Masalah

Direktur B2B/G Solution and Services Panasonic Gobel Indonesia Intan Abdams Katoppo mengaku berkomitmen mendukung proyek-proyek pemerintah dengan produk TKDN sambil terus mengembangkan industri elektronik nasional dan pemberdayaan UMKM.

"Dengan peningkatan TKDN, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan industri elektronik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor. Komitmen ini ditunjukkan dengan pencapaian nilai TKDN hingga 40 persen serta total varian jumlah produk Panasonic yang sudah TKDN mencapai 300 model," ungkapnya, Jumat, 7 Juni 2024.

Impor Migas dari AS Bakal Ditambah, Pertamina Minta Dukungan Ini dari Pemerintah

Bukan itu saja. Intan juga menegaskan bahwa produk Panasonic memiliki keunggulan teknologi yang sehat, ramah lingkungan, awet, dan mudah digunakan, sehingga tidak hanya mempermudah kehidupan sehari-hari tetapi juga memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Panasonic dengan menjadi salah satu sponsor pada acara Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, ICEF diselenggarakan dalam rangka mempertemukan pelaku usaha guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan juga menjadi wadah sosialisasi e-katalog bagi pelaku usaha, yaitu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin

Pemerintah Perlu Berpihak Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati Digerus Impor

Saleh Husin menysebut saat ini industri baja nasional seperti tergopoh-gopoh terutama menghadapi serbuan banjirnya baja impor di dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025