Kemenkominfo Ancam Telegram

Telegram.
Sumber :
  • Cashcash Pro

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta mereka untuk segera merespons dalam satu minggu ini.

"Kemarin kami sudah panggil Telegram. Jadi kami sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Ada pending meter sampai 600 konten untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons," katanya di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Google Buka Lowongan Kerja Remote di Januari 2025, Cek Posisi dan Peluangnya!

Semuel mengatakan proses penyuratan ini akan dilakukan hingga tiga kali. Jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, Kemenkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Adapun jarak antara surat kedua dan ketiga adalah satu minggu. Dengan langkah tegas ini, Kemenkominfo berharap dapat membersihkan konten iklan judi online dari platform Telegram dan memastikan platform tersebut mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Daftar Perusahaan Besar AS yang Umumkan PHK Karyawan Awal 2025: Meta, Microsoft hingga Washington Post

Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Di samping itu, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai Rp500 juta per konten," ungkapnya. Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Budi Arie mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Ia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," tutur Menkominfo.

Alfi Siregar alias API dan Ibunya

Bikin Gemes, Bocah Viral Alfi Siregar Ungkap Ibunya Tidak Pernah Bilang

Dalam video itu, Api tampak tengah belajar dengan didampingi oleh sang ibunda yang duduk agak berjauhan.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2025