Menkominfo Ancam Bigo Live

Bigo Live.
Sumber :
  • VIVA/Amal Nur Ngazis

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.

DPR Dorong Jaksa Usut Tuntas Budi Arie yang Diduga Terima Jatah 50 Persen di Kasus Judol

Ia mengaku sudah mengirim surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

DPR Soroti Nama Budi Arie di Kasus Judi Online: Jika Ada di Dakwaan, Mutlak Benar!

"Apabila mereka tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Langkah hukum ini, lanjut Budi Arie, termasuk pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia. Kemenkominfo dalam patroli siber pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mendapati 121 akun terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Bakal Pakai Anggaran Besar, Menteri Budi Arie Minta KPK Pelototi Program Kopdes Merah Putih

Dalam patroli siber pada 15 hingga 18 Agustus 2024 didapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Kemenkominfo menindaklanjuti temuan itu dengan mengirimkan surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.

"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," jelas Menkominfo.

Konten terkait pornografi dan perjudian dilarang disebarluaskan menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mantan Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi di KPK

Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Budi Arie: Itu Saya yang Laporkan

Eks Menteri Kominfo yang sekarang berubah menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi merespons soal penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025