Telkom Ultimatum Netflix untuk Patuhi Aturan di RI

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan tegas menolak kehadiran Netflix di Tanah Air. Bahkan, Telkom resmi menghentikan akses atau memblokir layanan Netflix melalui jaringanya, terhitung 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB.

Menggali Potensi Anak Indonesia Hebat melalui Tujuh Kebiasaan Positif

Menurut Telkom, penolakan Netflix ini dikarenakan sampai sekarang ‎perusahaan penyedia konten video TV dan film tersebut belum memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Padahal, seperti diketahui, Netflix sudah hadir di Indonesia sejak 7 Januari lalu, dan sampai saat ini sedang menggratiskan layananya sampai 7 Februari 2016.

Disampaikan Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, langkah yang diambil Telkom untuk mendesak Netflix. Dikatakannya, Netflix harus melakukan‎ pembicaraan dengan regulator (pemerintah) atau operator, guna memberikan kepastian layanannya di Indonesia.

Jangan Berlebihan Menemukan Kembali Indonesia

Arif menegaskan, Netflix sampai sekarang belum memenuhi aturan konten, yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman khususnya Pasal 57.

"Konten Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Langkah yang kami ambil dilatarbelakangi untuk melakukan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat Indonesia," kata‎ Arif melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2016.

Efek Ekonomi dari Peraturan Minyak Goreng Kemasan: Keseimbangan Pasar dan Harga

Untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian layanannya di Tanah Air‎, Telkom menghimbau agar mereka segera mengikuti aturan pemerintah Indonesia. Terutama, soal izin usaha serta memiliki contact point layanan untuk memudahkan konsumennya.

Kasus serupa terjadi di Vietnam, pemerintah setempat meminta Netflix untuk memiliki izin dari regulator dan memastikan konten yang disalurkan memenuhi dengan aturan yang berlaku di Vietnam.

Kasus senada juga terjadi di Singapura dan Italia. Kedua negara itu pernah memblokir Netflix sampai mematuhi regulasi yang berlaku di kedua negara tersebut.

(mus)

Persib Bandung

Perilaku Konsumen di Media Sosial: Studi Kasus Persib Bandung

Persib tidak hanya menjadi klub sepak bola, tetapi juga brand digital yang sukses membangun keterlibatan emosional dengan para pendukungnya.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025