OTT Harus Lapor BRTI dan Lindungi Privasi Pelanggan

Aplikasi layanan Gojek.
Sumber :
  • Gojek

Perusahaan OTT itu harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia sesuai perudangan-undangan dengan bidang yang digelutinya.

Beli Tiket Kereta Api di Aplikasi Ini Dapat Cashback Rp12 Ribu

Selain itu, para penyelenggara OTT juga harus memperhatikan perlindungan data, kerahasiaan data pribadi, filtering konten, menggunakan sistem pembayaran nasional yang berbadan hukum di Indonesia (untuk OTT berbayar), menggunakan protokol internet Indonesia, menjamin akes untuk penyadapan informasi secara sah, dan mencantumkan informasi dalam Bahasa Indonesia.

Aplikasi mobile.

Perusahaan Tak Punya Aplikasi Mobile, Siap-siap Ketinggalan

Pertumbuhan aplikasi mobile seiring sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang telah mendorong pertumbuhan penggunaan smartphone di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021