Ada 'Monster' di Belakang Rumah, Warga Gugat Pokemon Go
Selasa, 2 Agustus 2016 - 14:10 WIB
Sumber :
- Reuters/Bobby Yip
VIVA.co.id
- Pencarian Pokemon akhirnya berakhir di pengadilan. Seorang pemilik rumah menuntut Niantic dan Nintendo karena dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan di rumahnya sendiri.
Tuntutan itu dilayangkan oleh seorang warga New Jersey bernama Jeffrey Marder. Dikutip dari
Cnet
, gara-gara Pokemon Go, setiap hari ada saja orang yang mengetuk pintu rumahnya.
"Setiap hari ada sedikitnya lima orang yang mengetuk pintu rumah saya. Mereka bilang ada monster Pokemon di belakang rumah saya dan mereka meminta izin untuk masuk ke dalam karena ingin menangkapnya," kata Marder.
Menurut Marder, dia telah mengajukan surat gugatan ke pengadilan negeri di California. Dia menyebut jika Niantic dan Nintendo telah mengabaikan kenyamanan hidup orang lain, menaruh karakter virtual tanpa persetujuan pemilik.
Baca Juga :
Seri Kartu Pokémon Ikatan Takdir Resmi Dirilis di Indonesia, Langsung Diserbu Penggemar!

Daftar Sekarang! Turnamen Pokémon Master Ball League 2025 Siap Digelar di Jakarta
Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 18 Mei 2025 secara gratis! Para pemain bisa langsung mendaftar melalui situs resmi Pokémon Indonesia tanpa dikenakan biaya apapun
VIVA.co.id
25 April 2025