Trik Setop Aplikasi Facebook Sedot Data Anda

Facebook.
Sumber :
  • Reuters/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

VIVA – Pengguna Facebook masih dibayangi dengan perlindungan data. Kekhawatiran data pribadi pengguna ini meluas sejak terbongkarnya skandal bocornya data pengguna Facebook. 

Ide menghapus Facebook kadang membuat pengguna berpikir dua kali. Sebabnya, pengguna punya banyak data di platform tersebut dan khawatir data mereka akan hilang bersamaan dengan menghapus akun Facebook. 

Selain Facebook, pengguna juga harus mewaspadai aplikasi pihak ketiga yang ada pada platform media sosial tersebut. Sebab aplikasi pada Facebook juga mengambil data pengguna, secara tanpa disadari. 

Ada beberapa trik untuk membersihkan dan mencegah akun Facebook Anda tidak dimata-matai aplikasi pihak ketiga. Berikut triknya dikutip dari Gadgetsnow, Senin 26 Maret 2018: 

1. Buka akun Facebook Anda

2. Klik ikon tanda panah ke bawah, dan pilih Setting atau pengaturan

3. Pilih 'Aplikasi' pada bagian sisi kiri

Viral Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Bikin Ngelus Dada

4. Pilih aplikasi apa saja yang Anda inginkan

5. Klik ikon 'X' untuk menghapus aplikasi pihak ketiga

Pengakuan Ibu Muda Lecehkan Anak, Awalnya Diminta Bikin Video Mesum Bareng Suami

6. Begitu mengklik tanda 'X', pengguna akan mendapat notifikasi yang menginformasikan langkah tersebut akan menghapus data pengguna pada aplikasi tersebut. Klik tombol hapus/remove

Modal Unggah Video Pendek, Begini Cara Mudah Dapatkan Uang Lewat Facebook

Pada pop up tersebut, pengguna akan diberitahu bahwa menghapus aplikasi belum jaminan akan menghapus semua data pada aplikasi yang ingin dihapus. Facebook mengatakan kemungkinan aplikasi yang bakal dihapus masih menyimpan data pengguna yang telah dibagikan. 

   

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Alat Bukti Diduga Dihapus, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Kuasa hukum Pegi Setiawan sebut alat bukti Pegi Setiawan diduga dihapus oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina, kuasa hukum melaporkan ke Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2024