Startup dan UMKM Bisa Tumbuh Besar Lewat Jalur Ini

Startup.
Sumber :
  • Medium

VIVA – Perusahaan yang bergerak di jasa layanan teknologi riset dan pengembangan (R&D), rekayasa material dan nanoteknologi, PT Nanotech Indonesia Global Tbk, mencetak raihan dana IPO (initial public offering) yang tercatat di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia.

img_title Lebih dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih, Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai

Emiten berkode saham NANO ini mengantongi dana sekitar Rp128,5 miliar. Dana itu hasil melepas 1,28 miliar saham ke publik lewat mekanisme IPO pada 10 Maret kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berterima kasih kepada Bursa Efek Indonesia yang sudah memberikan ruang dan kesempatan bagi perusahaan berbasis teknologi skala kecil, khususnya teknologi nano, yang memiliki penerapan luas untuk bergabung di pasar modal melalui Papan Akselerasi," kata Direktur Utama Nanotech Indonesia Global, Suryandaru, Senin, 14 Maret 2022.

img_title Tak Hanya Pacu Bisnis, PTPN I Bantu Dongkrak Daya Saing UMKM di Sekitar Wilayah Perkebunan

Ia menambahkan, Papan Akselerasi adalah jalur harapan bagi jutaan pendiri perusahaan rintisan (startup) bahkan UMKM supaya bisa tumbuh besar melalui ekosistem pasar modal.

"Melalui sistem yang kuat serta dukungan penasehat dan profesi penunjang yang ahli dan berpengalaman, maka mimpi UMKM masuk pasar modal bukanlah hal yang mustahil," jelasnya.

img_title Regulator hingga Investor Didorong Sinergis Benahi Tata Kelola Ekosistem Startup Nasional

Mengutip data Bursa Efek Indonesia atau BEI, sepanjang 2020-2022, terdapat 17 emiten yang tercatat di Papan Akselerasi. Total dana yang dihimpun dari saham yang ditawarkan emiten tersebut mencapai sekitar Rp797,72 miliar.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga 10 Maret 2022, terdapat dua emiten yang mencatatkan diri di Papan Akselerasi, yaitu PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) dengan perkiraan senilai Rp66 miliar dan Nanotech.

Mengutip keterangan BEI, Papan Akselerasi adalah tempat untuk golongan saham dengan aset skala kecil atau menengah yang penggolongannya telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses audit laporan keuangan dilakukan minimal satu tahun terakhir atau sejak berdirinya perusahaan dengan status opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Jumlah pemegang saham yang tercatat di Papan Akselerasi sekurangnya 300 pemegang saham.

Syarat yang diberikan pada Papan Akselerasi lebih ringan dibandingkan dengan Papan Utama dan Papan Pengembangan. Tujuan dari pembuatan ini untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan potensial namun belum memiliki histori panjang atau belum membukukan laba usaha bisa menawarkan sahamnya kepada publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut