Data Shopee Diduga Bocor dan Diobral di Forum Hacker

Logo Shopee - Kantor Shopee
Sumber :
  • Antara

VIVA Tekno – Data pelanggan Shopee Indonesia diduga bocor dan diobral di BreachForums.

img_title Shopee VIP+ Resmi Meluncur, Sekali Langganan Bisa Belanja Hemat hingga Nonton Netflix

Laporan ini diungkapkan pertama kali oleh akun Twitter @FalconFeedsio yang membagikan tangkapan layar data konsumen Shopee yang diobral di forum peretas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui tangkapan layar yang dibagikan di Twitter tersebut, akun user BreachForums bernama X3N666C00N3 mengklaim telah berhasil membobol data pelanggan Shopee.

img_title Catat! Ini Berbagai Promo 9.9 Super Food Day dari ShopeeFood, Harga Mulai Rp99

Melalui cuitannya tersebut, disebutkan bahwa sekitar 200 ribu data yang termasuk di dalamnya nama, nomor kontak, kode pos, dan alamat.

Melalui cuitan tersebut juga, mereka membagikan tabel yang menyerupai sampel data yang ditutupi pada bagian data yang diduga telah berhasil dibobol tersebut.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

“Indonesia's SHOPEE Costumer Data has been added in the hackers forum for sale. They claims to have more than 200K data which include Name, Contact Number, Postcode, Address.” seperti dikutip dari cuitan @FalconFeedsio.

Belakangan isu dugaan kebocoran data memang tengah marak di Indonesia, mulai dari sata pengguna Indihome, data pelanggan PLN, hingga yang teranyar data pelanggan Shopee.

Di satu sisi tidak kalah penting juga untuk diketahui, DPR melalui sidang paripurna yang digelar pada 20 September 2022 lalu, telah mengesahkan RUU PDP menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, UU PDP tersebut terdiri dari 16 bab dan 76 pasal yang mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual. Mulai dari hak subjek data pribadi atau hak orang perseorangan, ketentuan pemroses data pribadi, kewajiban para pengendali, pembentukan lembaga perlindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi diatur didalamnya.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut