Gojek Dkk Dilarang, Revolusi Digital Omong Kosong?
Jumat, 18 Desember 2015 - 11:05 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang kemunculan aplikasi digital bidang transportasi, seperti Gojek, Uber, dan lainnya, dianggap sebagai ego sektoral. Bahkan, koordinasi kabinet kerja dianggap lemah.
Hal ini, karena baru pekan lalu Presiden Jokowi mencanangkan adanya revolusi digital. Namun, kali ini bawahannya (menteri perhubungan) justru melarang aplikasi digital berkembang. Revolusi digital dibicarakan Presiden, saat meresmikan proses refarming 4G LTE di frekuensi 1800 MHz.
ke Menhub. Kenyataan berkata lain," ujar Doni kepada
Viva.co.id
, Jumat 18 Desember 2015.
Kunci untuk menyelesaikan masalah ini, menurutnya, adalah regulasi yang mengadopsi
ridesharing
, atau pemain
ridesharing
harus mengikuti aturan main sektoral, yakni transportasi.
"Kalau tidak ada kompromi, maka akan amburadul seperti sekarang. Yang muncul ego sektoral," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
ke Menhub. Kenyataan berkata lain," ujar Doni kepada