Jokowi: Segera Selesaikan Badan Riset Nasional

Petugas melakukan pemeriksaan visual vaksin manual sebelum pengemasan di laboratorium milik PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali mengenai pentingnya keberadaan Badan Riset Nasional. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jokowi meminta bawahannya untuk segera menyelesaikan pembentukan badan riset tersebut. 

Dukung Dunia Akademik, Bapenda Jakarta Mudahkan Riset Mahasiswa dengan Cara Ini

Jokowi menuturkan, dengan lahirkan badan riset nasional, kementerian terkait bisa mendorong riset-riset ilmu pengetahuan yang lebih baik. Apalagi, kata dia mengingatkan, teknologi informasi  berkembang pesat. 

"Berkaitan riset dan inovasi. Perlu saya sampaikan Badan Riset Nasional harus segera diselesaikan. Sehingga kita tidak tertinggal dalam era disrupsi (pergeseran) teknologi sekarang ini," jelas Presiden Jokowi, Senin 5 Agustus 2019.

Tidak Hanya Fokus Produksi, tapi juga Inovasi

Pembentukan badan ini, sudah bisa diselesaikan seiring dengan pengesahan Undang Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dalam sidang paripurna, Selasa 16 Juli 2019.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Ridwan Hisjam mengatakan, dengan pengesahan undang-undang itu maka seharusnya badan riset tersebut sudah bisa dilahirkan. Badan tersebut dibutuhkan mengingat Indonesia tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. 

AVI Dorong Pemerintah Riset Bareng Industri Terkait Produk Tembakau Alternatif

“Kita lihat anggaran iptek sangat kecil sekali. Indonesia sangat tertinggal sekali di ristek (riset dan teknologi). Malah di Komisi VI, anggaran Kemenristekdikti turun 30 persen. Ini kan sangat memprihatinkan. Kita kan negara yang ke depan harus mengunggulkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Ridwan.

Ilustrasi Pajak

Keterbukaan Informasi Perpajakan Daerah Kini Bisa Diakses via Fitur Layanan Riset Online, Cek Caranya

Bapenda DKI Jakarta menghadirkan 'Fitur Layanan Riset Mahasiswa', untuk para akademisi yang mau mengajukan permohonan riset secara daring melalui situs resmi Bapenda.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025