Universitas Negeri Padang Jadi PTNBH
- antara
Dimulai dengan membentuk Tim PTN BH UNP, melakukan kegiatan benchmarking ke beberapa PTN yang telah bestatus PTN BH, seperti ke UGM, ITB, UI, UNS, UPI, IPB, UNDIP dan sebagainya.
Kemudian tim bekerja menyiapkan dokumen PTN BH berupa Evaluasi Diri, Rencana Jangka Panjang, Rencana Peralihan, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Statuta.
Selanjutnya kegiatan diskusi dan evaluasi dengan pihak Kemendikbud, khususnya dengan biro hukum dan pihak eksternal Kemendikbud seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemankum HAM, dan sekretariat kepresidenan untuk disahkan sebagai produk hukum berbentuk peraturan pemerintah tentang PTNBH-UNP.
Dengan PP tersebut, UNP masuk menjadi PTN ke 15 sebagai PTNBH, sebelumnya telah ada Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kemudian, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Selanjutnya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Andalas (Unand), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Padang yang ke 15 dan Universitas Malang yang ke 16. (ant)
Â