Kemenkeu Terbitkan Sukuk Wakaf bagi Pengembangan ITS
- Istimewa
Dengan disepakatinya PKS dan diterbitkannya Sukuk Wakaf Private Placement ini, ITS maupun BWI berharap bahwa program kerja sama tersebut dapat terus menjadi alternatif instrumen investasi dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Kedua pihak optimis bahwa Sukuk Wakaf menawarkan prospek masa depan yang cerah dan membuka peluang inovasi keuangan Islam di masa depan.
Kemenkeu RI Terbitkan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW002 bagi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS
Jakarta, 30 Juni 2022 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk Sukuk Wakaf melalui private placement pada tanggal 30 Juni 2022, yang dialokasikan bagi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf.
Penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW02 ini merupakan rangkaian hasil penghimpunan wakaf uang yang dilakukan BWI dalam program pemasaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022.
ITS merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menginvestasikan dana abadi (endowment fund) dengan nilai nominal sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) pada instrumen sukuk wakaf dengan metode private placement. Dalam hal ini, ITS telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 13 Juni 2022 di Gedung Rektorat ITS.
Rektor ITS, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak BWI dan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu RI atas pencerahan dan arahan tentang khazanah perwakafan, karena informasi dan literasi terkait wakaf, terutama wakaf produktif, masih sangat terbatas.
Ashari juga menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian dana abadi dari internal ITS telah diakadkan sebagai wakaf bagi seluruh keluarga besar ITS. ITS sendiri telah mengalokasikan dana setiap tahun untuk penambahan akumulasi dana abadi yang diperoleh dari internal ITS, alumni, dan masyarakat, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) ITS 2021-2025.
“Semoga melalui terobosan kebijakan ini dapat menjadi amal jariah yang tidak putus bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni, serta semua pihak yang berkontribusi terhadap ITS,” Ashari menandaskan.