Bayar Zakat Fitrah Lebih Afdol Pakai Beras atau Uang?

Zakat fitrah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Edukasi – Setiap bulan Ramadhan selalu muncul pro dan kontra soal membayar zakat fitrah, mau dengan beras atau uang? Mana yang lebih afdol di antara sistem pembayaran zakat fitrah itu? Simak penjelasannya lebih lanju sebagai berikut:

Transaksi Pengguna QRIS di Momen Ramadhan hingga Lebaran Naik 111 Persen

Pengertian zakat fitrah adalah zakat wajib bagi umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang menanggungnya pada bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaannya salat Idul Fitri dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 sha’ (2,5 kilogram).

Ilustrasi zakat fitrah

Photo :
  • envato.com by picturepartners
Jasa Marga Tutup Operasi Satgas Lebaran 2025, Kecelakaan Turun hingga 79 Persen

Makanan pokok di Indonesia bisa beras atau sagu. Zakat fitrah adalah amalan wajib yang memiliki dua fungsi ganda. Di samping sebagai pembersih diri dari dosa-dosa manusia sepanjang Ramadhan dan penyempurna puasa, zakat fitrah juga merupakan rezeki bagi penerimanya.

Sehingga kebutuhan mereka dapat tercukupi selama Hari Raya Idul Fitri.

KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Lebaran 2025, Segini Totalnya

Sedangkan mereka yang diwajibkan membayar zakat fitrah adalah orang-orang yang mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idul Fitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.

Kemudian kewajiban membayar zakat fitrah ditetapkan Allah SWT pada firman-Nya ada dalam Surat At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. At Taubah [9]:103)

Zakat Fitrah

Photo :

Nah zakat fitrah lebih afdol (utama)penggunaan bahan makanan pokok, misalnya beras atau sagu (terutama di sebagian daerah di Indonesia).

Meskipun sudah banyak ulama yang memperbolehkan zakat fitrah menggunakan uang, menurut sebagian besar ulama mazhab Syafi'i, yang lebih utama adalah tetap membayar dengan beras.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Perputaran Uang Tunai di Momen Ramadhan-Lebaran 2025 Capai Rp 160,3 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perputaran uang tunai pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp 160,3 triliun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025