Ini Hukum Diberi Uang Oleh Non Muslim Untuk Umroh

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Edukasi – Umroh merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dengan mengunjungi Kota Makkah dan melakukan serangkaian ritual tertentu di Masjidil Haram.

Melaksanakan umroh pun tentu membutuhkan uang yang cukup untuk menunjang kebutuhan ibadah. Banyak orang yang menabung untuk umroh. Tetapi, bagaimana jika seorang muslim di umrohkan oleh uang yang berasal dari Non muslim?

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

Nah, berikut jawaban mengenai hukum Diberi Uang Oleh Non Muslim Untuk Umroh menurut Buya Yahya yang dilansir dari kanal Youtube Al-Bahaj TV:

Buya Yahya menjawab bahwa di dalam Islam jika ada seorang Non Muslim memberikan uang kepada kita sah-sah saja dan boleh menerimanya.

“Di Dalam Islam kita memberi uang kepada orang non muslim adalah sah, kita ajarkan untuk tolong-menolong tetangga kita, mau non muslim ingin bangun rumah, kita nyumbang semen pesan saja begitu sebaliknya jika mereka memberikan kepada kita kita boleh nerima” Jawab Buya Yahya.

Buya Yahya pun melanjutkan jika pemberian orang Non Muslim halal jika nbarang itu bukan dari hasil kejahatan atau haram:

Celine Evangelista Mantap Berhijrah, Tuliskan Syahadat Saat Umroh

“Pemberian dari orang kafir adalah halal, kecuali terang-terangan dari barang haram ini karena barang rampok nih buat Ente, ya nggak sah begitu tuh, jadi selagi memberikan yang kita tidak tahu dan yakin kalau itu bukan dari yang haram kita sah  menerimanya” Ujar Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan jika pemberian itu tidak dimaksudkan untuk merendahkan umat Islam tidak menjadi masalah.

Dari Perjalanan hingga Akomodasi, Cara Memilih Layanan Haji dan Umroh yang Tepat

“orang kafir Bangun masjid sah bangun Pondok sah yaitu dengan catatan waktu memberikannya tidak dengan merendahkan, kalau merendahkan umat Islam yang tidak boleh, misalnya tuh membangun  memberikan kepada orang non muslim tidak boleh dengan cara-cara merendahkan” tegasnya.

Memang banyak ulam yang mengkritisi mengenai apa yang ditulis oleh para fuko zama dulu mengenai kerukunan umat Islam dan Non Muslim.

Cerita Donne Maula, Doanya Saat Umrah Dijawab Tuhan dengan Cara Tak Terduga

“Para ulama juga mengkritisi hal-hal yang pernah ditulis oleh para fuko zaman dulu masa ada orang islam non muslim hanya berpapasan saja ke pinggir dan sebagainya mana ajaran Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam seperti itu” Terang Buya Yahya.

Bank Mega Syariah.

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

Bank Mega Syariah pun menggenjot strategi melalui Program Poin Haji Berkah Mega Syariah, periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025