UGM Kaji Ulang SE Larangan LGBT di Fakultas Teknik, Wakil Rektor: Non Diskriminasi

Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sumber :
  • UGM

Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) kaji ulang Surat Edaran (SE) Dekan Fakultas Teknik (FT) Nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan fakultas.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk merevisi kebijakan dalam SE itu guna disesuaikan dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Universitas Gadjah Mada

Photo :
  • Twitter @UGMYogyakarta

Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, UGM telah memiliki sikap dan posisi tegas yang bersandar pada nilai-nilai integritas, penghargaan pada keberagaman, penghormatan pada hak-hak dan kebebasan dasar.

“Non-diskriminasi dan menjamin perlindungan pada pihak yang berada dalam posisi rentan yang telah diamanatkan dalam Konstitusi Indonesia dan berbagai UU tentang ratifikasi konvensi internasional terkait hak asasi manusia,” ujar Wening dikutip dari Antara Jumat, 29 Desember 2023.

Dia menerangkan, UGM berkomitmen menjadikan kampus sebagai lingkungan aman, nyaman dan kondusif seperti tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan di Indonesia.

Adapun, lanjut Wening, UGM telah memiliki kebijakan nir-kekerasan yang tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM yang diperbaharui dalam Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.

Speedboat Angkut Mahasiswa KKN UGM Tenggelam di Maluku Tenggara, Satu Tewas

Selain itu, UGM juga telah memiliki perencanaan strategis (renstra) yang menjadi pijakan dalam membangun dan mengelola proses pendidikan serta penelitian dan pengabdian masyarakat. 

"Renstra tersebut secara spesifik telah menekankan UGM sebagai kampus dengan lingkungan yang inklusif dan mengemban nilai-nilai toleransi serta solidaritas sosial dalam berinteraksi di UGM," pungasnya.

Penyidikan Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk 6 Bulan

Universitas Gadjah Mada

Photo :
  • Twitter @UGMYogyakarta

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik Nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang diunggah di laman resmi FT UGM disebutkan bahwa Fakultas Teknik UGM menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik UGM karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

Ekonom UGM: Perang Iran-Israel dan Penutupan Selat Hormuz Bisa Timbulkan Krisis Ekonomi Global

Dalam SE itu disebutkan pula bahwa FT UGM bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.

Mantan Rektor UGM (2002-2007) Prof Sofian Effendi

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi yang Tuduh Ijazah Jokowi Palsu Kini Cabut Pernyataan, Intip Profil Lengkapnya

Profil lengkap Sofian Effendi, mantan Rektor UGM yang sempat tuduh ijazah Jokowi palsu. Simak perjalanan akademiknya hingga klarifikasi mengejutkan yang ia buat.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025