Mengenal Konservasi Jenis Ikan Dilindungi

Sosialisasi Konservasi Jenis Ikan Dilindungi
Sumber :
  • Istimewa

Sungailiat – Loka PSPL Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, melaksanakan kegiatan sosialisasi regulasi dan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES serta bimbingan teknis penanganan biota laut terdampar, kegiatan ini dilaksanakan di Sungailiat, Kab. Bangka, Prov Kepulauan Bangka Belitung.

Mudik Pakai Kendaraan Listrik, Siap-siap Dibuang ke Laut Jika Terbakar di Atas Kapal

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Satwas PSDKP Sungailiat, Pangkalan PSDKP Batam, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, BKSDA Sumatera, Kantor SAR Pangkal Pinang, Satpolair Polres Bangka, dan Pangkalan TNI Bangka Belitung.

Selain itu, turut hadir pula Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka, Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Babel Alobi Foundation, Dugong and Seagrass Conservation Project Bangka Belitung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka, Kelompok Penangkaran Penyu Tukik Babel, USAID Kolektif Koordinator Bangka Belitung.

Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Polda Jatim Kini Cari Tersangkanya

“Kegiatan ini dalam rangka menjalankan kebijakan internasional, karena Indonesia bagian dari negara yang meratifikasi CITES, selain itu wilayah kerja lpspl serang terdiri dari 8 wilayah dengan jumlah keterdamparan biota laut yang tidak sedikit,” jelas Santoso Budi Widiarto (Kepala Loka PSPL Serang) dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023.

“Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas dari stakeholder terkait maupun kelompok masyarakat tentang biota dilindungi dan/atau appendiks CITES maupun penanganan keterdamparannya,” tambahnya.

Jawaban Gubernur Menohok Terkati Ada HGB dan SHM di Laut Jawa Timur

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi dalam sambutan beliau menyampaikan kegiatan ini penting karena mendukung kebijakan ekonomi biru, sejalan dengan program yg dilaksanakan oleh Kep. Bangka Belitung, menjaga laut dengan kawasan konservasi serta menjaga biota di dalamnya.

Sosialisasi Konservasi Jenis Ikan Dilindungi

Photo :
  • Istimewa

Konservasi sumberdaya ikan adalah upaya menghentikan kepunahan spesies terancam punah. KKP telah menetapkan 20 Jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020–2024. Daftar jenis ikan dilindungi ditetapkan melalui Keputusan Menteri KP No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Dilindungi.

Selain itu, terdapat jenis ikan yang termasuk dalam appendiks CITES. Regulasi ini mengatur prinsip pemanfaatan spesies di dalamnya, di mana prinsip tersebut adalah Legalitas (legality), Keterlusuran (Traceability), Keberlanjutan (Sustainability).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya