UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Bayar Uang Kuliah

Rektor USU, Prof Muryanto Amin berdialog bersama BEM USU bahas kenaikan UKT.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Kenapa ditetapkan itu melebihi dari kemampuan keuangannya, itu karena mereka bisa jadi salah mengisi (persyaratan pengajuan UKT). Karena, UKT golongan itu ditetapkan dari data yang mereka upload. Misalnya, data PBB, tagihan listrik, tinggal di mana," kata Muryanto.

Gara-gara UKT Mahal, Mahasiswa di Kampus Ini Diizinkan Bayar Uang Kuliah dengan Hasil Bumi

Kemudian, Muryanto mengatakan silakan melakukan sanggahan terhadap UKT yang ditetapkan. Tapi, ajukan persyaratan yang baru dengan data benar dan tepat sesuai ajukan UKT sesuai dengan golongannya dan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

"Jangan sampai mahasiswa ingin kuliah tidak mampu membayar uang kuliah dibiarkan begitu saja, tidak boleh. Di sini kita berikan solusi, dia bisa mengajukan sanggah. Sanggah ini kita verifikasi lagi dokumennya. Kalau benar-benar, ya udah kita turunkan sesuai kemampuan pengeluaran orang tuanya," ucap Muryanto.

Prabowo Ingin Biaya Pendidikan Lebih Murah, Pengamat: Semoga Janjinya Terpenuhi

Muryanto mengingatkan dalam pengajuan persyaratan UKT, jangan sampai memalsukan dokumen yang disampaikan. Pihak USU akan memberikan tindakan tegas, secara hukum. 

"Saya juga bilang, bagi orang tua yang memalsukan data bisa diancam pidana. Itu yang harus ditandatangani nanti," ucap Muryanto.

Respons 3 Kampus Besar di Surabaya Usai Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT

Muryanto menegaskan bahwa pengajuan keringanan UKT di USU tanpa kouta ditentukan dan ditetapkan. Selama persyaratan dan dokumen diajukan memenuhi persyaratan akan diterima.

Dalam memberikan solusi UKT berkeadilan ini, Muryanto mengandeng BEM USU untuk masuk tim dalam pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa baru nantinya.

"Maka tadi mahasiswa kita (BEM USU) libatkan dalam tim ini. Untuk ikut sama-sama kalau ada lagi yang komplain, silakan dibawa. Tapi pastikan anak ini yang komplain ini memang betul-betul gak punya kemampuan membayar orang tuanya. Itu yang kita buat tadi solusinya," tandas Muryanto.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat RDPU di Komisi X DPR RI

Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Menko PMK Dicibir Warganet: Ada Kontrak Kerjasama Kah?

Selama pinjam online yang digunakan resmi dan tidak merugikan, Menko PMK Muhadjir Effendy ini tidak melihat adanya letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024