Larang Main Gadget Bisa Menghambat Perkembangan Anak, Pakar Sarankan Hal Ini
- Pexels/Ron Lach
Jakarta, VIVA – Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, larangan mutlak terhadap penggunaan gadget bagi anak-anak dinilai bukan solusi yang bijak.
Pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan menjelaskan bahwa pembatasan total gadget justru dapat menghambat perkembangan kemampuan digital anak.
Sebagai gantinya, anak-anak perlu diajarkan dan dibimbing untuk menggunakan teknologi secara bijak sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka.
Sejalan dengan Firman, Andri Yoga Utami, Advocacy Manager di Save The Children Indonesia, menekankan bahwa anak memiliki hak atas akses informasi, termasuk melalui gadget. Oleh karena itu, pelarangan gadget bukan solusi yang bijak.
“Anak memiliki hak kebebasan mengakses informasi dan hak partisipasi. Namun, di sisi lain, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko keselamatan di dunia digital,” jelas Andri dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.
Ilustrasi anak kecanduan gadget.
- ist
Meskipun anak diperbolehkan menggunakan gadget, pendampingan dari orang tua, guru, dan komunitas menjadi kunci utama dalam memastikan penggunaan teknologi yang sehat dan aman.
Lebih lanjut, Firman menekankan pentingnya panduan terstruktur yang dapat membimbing anak-anak dalam memanfaatkan teknologi digital dengan cara yang bermutu dan berdaya guna.
"Perlu ada panduan secara sistematis apa peran sekolah, orang tua dan komunitas untuk membantu anak-anak memanfaatkan dunia digital secara berkualitas dan produktif," kata Firman.
Ilustrasi Anak Kecanduan Gadget
- Freepik
Upaya ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencetak 9 juta talenta digital pada 2030. Oleh karena itu, pemerintah berperan dalam merumuskan regulasi yang tegas terkait keamanan digital anak, memastikan literasi digital menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan, serta mengawasi platform digital agar menyediakan fitur perlindungan, seperti kontrol orang tua (parental control), pengaturan waktu layar, dan verifikasi usia pengguna.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 mencapai 225 juta orang, meningkat 1,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat angka tersebut yang tiap tahun terus meningkat, pada akhirnya, para pakar sepakat bahwa membimbing anak di dunia digital bukan hanya soal membatasi bermain gadget, tetapi juga memberdayakan mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi secara bijak.