Aturan Pajak E-Commerce Diterapkan, idEA Ingatkan Ada Ancaman Serius

Ketua Umum idEA, Ignatius Untung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Asosiasi e-Commerce Indonesia atau idEA mengimbau kepada pemerintah agar tidak melakukan pendekatan yang memaksa dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 mengenai pemberlakukan pajak bagi transaksi perdagangan di platform atau toko online seperti e-commerce / marketplace.

img_title Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Ketua Umum idEA, Ignatius Untung, mengatakan harus ada cara lain supaya seller atau pelapak bisa mengikuti aturan tersebut secara sadar dan tidak karena paksaan. Ia pun mencontohkan tax amnesty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tax amnesty menurut saya cukup sukses. Banyak sekali orang tiba-tiba mendaftar. Pendekatan inilah yang seharusnya dijalankan pemerintah, bukan hukuman," kata dia di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

img_title Sebanyak 38 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak Sudah Diproses Purbaya CS

Menurutnya, berkaitan dengan PMK-210, para pelapak atau pedagang juga diharuskan menyetorkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Hal ini, di mata Ignatius, memberikan semacam pendekatan yang lebih baik ketimbang memaksakan mereka memiliki NPWP.

Ia pun mengaku bahwa idEA telah diajak diskusi mengenai peraturan ini. Namun, Ignatius merasa kaget ketika PMK-210 akan dikeluarkan, sekaligus berlaku pada 1 April 2019. "Kami keberatan. Kami berusaha ajak pemerintah berbicara soal ini," jelasnya.

img_title Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026, Mulai Bebas Denda hingga Diskon 50 Persen

Kendati demikian, Ignatius mengaku pasrah jika pemerintah akhirnya memberlakukan peraturan sesuai dengan rencana. Namun, ia mengingatkan ada ancaman serius dari pelaku industri.

"Mereka akan berguguran dan gulung tikar jika ini dilakukan. Pengusaha, kan, enggak bisa apa-apa. Karena tidak ada pilihan, ya, dijalanin. Tapi, ya, itu konsekuensinya. Ini bukan ancaman tapi faktanya ke sana," tegas Ignatius.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Transformasi Birokrasi di Sektor Perpajakan Bikin Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen

Purbaya mengatakan, penerimaan pajak sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen, berkat transformasi birokrasi dan berbagai perbaikan di sektor penerimaan pajak.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut