10 Tip Aman Bertransaksi Digital, Jangan Lupa Simbol Ini

ilustrasi transaksi digital.
Sumber :
  • VIVA/Tim Desain

VIVA – Transaksi digital kini makin memudahkan hidupmu bukan? Sekarang enggak perlu repot keluar duit tunai, tinggal akses layanan digital kamu bisa nyaman transaksi dan tinggal tunggu pesanan saja. Namun kemudahan transaksi digital perlu diikuti juga lho dengan keamanan digital. 

img_title Biar Enggak Ketipu, Ini 7 Tips Cerdas Bertransaksi Online yang Wajib Kamu Tahu!

Senior Vice President Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga dalam acara Journalist Class 'Keamanan Data Pengguna di Era Cashless Society di Indonesia' membagikan 10 tip aman bertransaksi digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara garis besarnya kita bisa melihat perusahaan resmi di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum melakukan transaksi digital," katanya di Greenhouse Coworking Space di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019. Berikut saran-saran diberikan Alvin:

img_title Sering Transaksi Online, Catat 5 Hal Ini Biar Uang Aman di Dunia Maya

Upaya penipuan

Jika kamu menerima sebuah tautan, baik melalui SMS maupun email, ada baiknya untuk meneliti situsnya. Pastikan sumber yang memberi tautan berasal dari institusi resmi sebelum membuka link.

img_title Livin' By Mandiri Klaim Mampu Proses 11.000 Transaksi per Detik

Password yang beda

Pastikan untuk memilih password yang berbeda pada setiap akun rekening atau aplikasi. PIN harus terdiri dari angka, tanda baca dan huruf. Jangan lupa juga untuk menggantinya secara berkala.

Free wifi

Sekarang ini sudah menjadi tren di mana-mana kafe menyediakan wifi gratis. Tapi ada saatnya kamu untuk berhati-hati menggunakannya. Poin pentingnya jangan gunakan wifi gratis ketika bertransaksi keuangan atau belanja online.

Jangan lupa log out

Ketika kamu sedang log in ke dalam halaman e-banking, jangan lupa untuk log out kembali. Jika meninggalkannya dalam keadaan terbuka, berpotensi digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perusahaan berlegalitas

Syarat utama bertransaksi di platform adalah aplikasi harus sudah memiliki izin atau legalitas. Misalnya untuk aplikasi teknologi finansial, pastikan mereka memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Di website OJK sudah ada fintech apa saja yang terdaftar. Cek dulu sebelum melakukan transaksi," katanya.

Baca juga yuk: Ternyata Ibu Kota Baru Dikepung Tiga Sesar Aktif, Aman Tidak?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data pribadi

Jangan pernah mengirim data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal melalui aplikasi percakapan digital. Data bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Data pribadi meliputi KTP, kartu keluarga, kartu kredit atau transaksi keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut