Ada Petisi Tolak Permenkominfo Blokir Google dan Kawan-kawan

Petisi tolak regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sumber :
  • Twitter @safenetvoice

VIVA Tekno – Wacana pemblokiran terhadap sejumlah platform besar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi platform elektronik yang belum melakukan pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) menjadi sebuah polemik.

img_title Google Tidak Berkutik di Rusia

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membuat petisi penolakan terhadap Peraturan Menteri Kominfo No. 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahu ga sih? Berdasarkan aturan @kemkominfo Permenkominfo No.5/2020 dan amandemennya No.10/2021, berbagai macam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat atau platform digital akan diblokir oleh pemerintah jika tidak melakukan registrasi hingga 20 Juli 2022," tulis akun Twitter @safenetvoice yang dikutip pada Senin, 18 Juli 2022.

img_title HP Sering Penuh dan Lambat? Ini 5 Aplikasi yang Bisa Membantu Mengelola Penyimpanan dengan Lebih Efisien

"Kalau gak kepengen kejadian, yuk ikut nyatakan #ProtesNetizen tolak regulasi kominfo ini dengan menandatangani Surat Protes Netizen di s.id/protesnetizen dan tunjukkan kepada @kemkominfo kalau kamu tidak sepakat dengan aturan yang merugikan masyarakat," lanjut mereka.

https://twitter.com/safenetvoice/status/1548527975196491778?s=21&t=hCFhdEMWhmOs_I2mQ27urQ

img_title Google Pixel 11 Pro XL vs iPhone 18 Pro Max, Mana yang Lebih Layak Dibeli Akhir Tahun Ini?

Penerapan regulasi ini dapat menyebabkan diblokirnya platform digital jika tidak melakukan pendaftaran hingga 20 Juli 2022. Dampaknya masyarakat tidak bisa menggunakan layanan dan mendapatkan manfaat dari kehadiran platform digital tersebut di Indonesia.

Sejak diluncurkan pada hari Minggu kemarin, ada lebih dari 3.000 orang yang sudah menandatangani petisi tersebut. Di sana warganet harus mengisi nama sesuai kartu identitas, kota domisili dan email.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat ini juga ditujukan kepada Presiden Indonesia agar segera memberi teguran kepada Menteri Kominfo yang sudah berkali-kali diminta memperbaiki regulasi ini, tetapi telah tuli telinganya dan tidak mengindahkan protes dari publik," bunyi petisi tersebut.

Natalie Harp dan Presiden AS Donald Trump.

Apple dan Google Tunduk sama Donald Trump, Ganti nama Danau Ontario jadi Amerika

Apple dan Google telah mengganti nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika di aplikasi layanan peta mereka, setelah perintah dari Presiden AS Donald Trump.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut