Selamat untuk Telkomsel

Telkomsel.
Sumber :
  • Telkomsel

VIVA Digital – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Telkomsel, operator seluler anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi PT Telkom (Persero) Tbk, sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz.

img_title Tawarkan Ratusan Blok Migas, Indonesia Ajak Investor Rusia Ikut Proses Lelang

"Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," kata Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, Denny Setiawan, dalam keterangan resminya, Jumat, 4 November 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kominfo menetapkan Telkomsel sebagai pemenang setelah masa sanggahan berakhir, yaitu pada 7 Oktober kemarin. Tim Seleksi tidak menerima sanggahan hingga batas waktu berakhir sehingga operator seluler itu bisa ditetapkan sebagai pemenang lelang.

img_title Jangan Asal Menang, Ini yang Perlu Dicek Sebelum Beli Mobil di Lelang

Berdasarkan aturan yang berlaku, jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menkominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar lelang harga pita frekuensi 2,1GHz pada 3-5 Oktober lalu. Lelang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata. Keduanya masing-masing menawar per blok sebesar Rp605.056.000.000 dan Rp540.000.000.000.

img_title Bank Indonesia Menangkan Penawaran Sebesar Rp 24 Triliun dalam Lelang SRBI

Peserta seleksi peringkat pertama, yang menawarkan harga tertinggi, dinyatakan sebagai pemenang lelang setelah Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika terbit.

Objek yang diseleksi pada lelang itu berupa satu blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz, berpasangan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi yang dilelang itu adalah nasional.

Proses lelang frekuensi 2,1GHz dimulai sejak Agustus 2022. Setelah masa pendaftaran berakhir, tiga operator seluler menjadi calon peserta seleksi pita frekuensi 2,1GHz, yaitu Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama terakhir kemudian mundur dari lelang, di mana mereka menyampaikan surat pengunduran diri resmi kepada Kominfo pada 27 September 2022.

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI.

Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Telkomsel menyampaikan sedang mematangkan langkah penyesuaian internal agar seluruh skema produk seluler sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut