Lindungi Hak Cipta Anda di Era Digital
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Kami berharap masyarakat terutama yang bergerak di bidang kreatif untuk lebih menghargai karya cipta orang lain. Selalu tambahkan watermark atau kode digital pada karyanya, dokumentasikan setiap karya dengan baik agar tidak mudah dijiplak orang lain,” pungkasnya.
Izin TikTok Dibekukan Sementara
Pembekuan sementara atas dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian daring.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025