Mata Uang Kripto jadi Agunan Bukan Hal yang Aneh

Mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Sumber :
  • Mint

Jakarta, VIVA – Perusahaan aset kripto OKX bersama Standard Chartered (Stanchart) meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan.

img_title Indodax Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Agustus 2026 Capai Rp 8,7 Triliun

Hal ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diluncurkan pada 10 April 2025, program ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, di mana Stanchart akan berperan sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai.

img_title Investor Kripto Diingatkan Tetap Perhatikan Dinamika Pasar Meski Bitcoin Kinclong Tmbus US$80.000

Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih dari US$800 miliar (Rp13.432 triliun).

Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga ikut bermitra dalam peluncuran program. Selain itu, Brevan Howard Digital akan menjadi salah satu peserta pertama yang turut ikut coba.

img_title Keseimbangan Regulasi dan Inovasi Berkelanjutan Bisa Dongkrak Perkembangan Aset Kripto

Program agunan ini dirancang untuk mengurangi risiko pihak ketiga karena agunan tidak lagi harus disimpan secara langsung dalam bursa kripto.

Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dicetak oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton.

Kepala Global Pembiayaan dan Layanan Sekuritas Standard Chartered, Margaret Harwood-Jones, memberikan respons positif terhadap kolaborasi ini.

"Bersama OKX menggunakan mata uang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar dalam memberikan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan," ungkap Margaret, Sabtu, 12 April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas industri antara bank, manajer aset, dan platform kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi.

Belum lama ini, tepatnya pada September 2024, Stanchart juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di Uni Emirat Arab (UEA), yang menyediakan akses ke Bitcoin dan Ether bagi klien institusional.

Bursa kripto OKX.

OKX Buka-bukaan 'Isi Brankas', Aset Kripto Capai Rp404 Triliun

Dalam laporan Proof of Reserves (PoR), OKX mencatatkan total aset Utama sebesar US$22,96 miliar atau Rp404 triliun yang masuk dalam sistem cadangan platform.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut