Informasi Bencana Kini Masuk Lewat SMS

Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berkolaborasi dalam informasi bencana melalui operator seluler.

img_title 1,7 Juta Orang Indonesia Terdampak Bencana dalam Enam Bulan
Kesepakatan ini merupakan bentuk penerapan dari surat Nomor: 826/KOMINFO/DJPPI/HK.03.02/05/2015 Nomor: KS.301/011/SU/V/2015 tentang Pemanfaatan Sistem Telekomunikasi Khusus dalam Rangka Penyebaran Informasi Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Tsunami dan Informasi Gempa Bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Ratusan Rumah di Garut Kebanjiran
"Implementasi Sistem Penyampaian Informasi Kebencanaan diharapkan dapat mengurangi kerugian materiil dan korban jiwa yang disebabkan oleh bencana alam. Tahun ini, BMKG sebagai penyedia Informasi kebencanaan, menyediakan informasi terkait bencana alam gempa bumi dan potensi tsunami," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Desember 2015.

img_title Menkeu Siapkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Bencana
Ismail menjelaskan penyebaran informasi kebencanaan ini akan disampaikan melalui layanan pesan singkat atau SMS, yang akan diterima masyarakat yang lokasinya akan terkena bencana. SMS akan diterima masyarakat dari operator selambatnya dua menit setelah operator seluler menerima informasi dari Pusat Penyampaian Informasi Bencana yang dibangun oleh Kominfo.

Diketahui, dalam penyampaian informasi kebencanaan ini, Kominfo menggandeng empat penyelenggara telekomunikasi seluler, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchinson 3 (Tri).
 
"Penyampaian informasi kebencanaan melalui SMS diuji coba di tiga daerah yang sudah ditetapkan yaitu  Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Jakarta. Khusus Jakarta, hanya dilakukan uji coba di daerah Gambir, Jakarta Pusat," kata Ismail.
 
Ke depan, program serupa akan diperluas oleh Kominfo dengan bekerjasama lembaga yang punya otoritas informasi kebencana, seperti Vulkanologi (PVMBG) untuk informasi terkait gunung berapi, Kementerian PU untuk informasi terkait banjir, banjir lahar, tanah longsor, tanah bergerak, kekeringan dan lain lain, Kementerian Kehutanan untuk informasi terkait kebakaran hutan, serta BNPB dan BPBD: untuk informasi penanggulangan bencana.
 
"Untuk moda penyampaian informasi kebencanaan, Kementerian Kominfo juga akan melakukan kerja sama dengan lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi dan radio," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Untuk memastikan jaminan payung hukum, Kominfo tengah menyiapkan Peraturan Menteri tentang Sistem Penyampaian Informasi Kebencanaan melalui Jaringan Seluler yang telah dilakukan uji publik sesuai siaran pers nomor no.83/PIH/KOMINFO/10/2015.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut